Masyarakat adalah suatu kesatuan yang didasarkan ikatan – ikatan yang sudah teratur. Masyarakat terbentuk dari kumpulan dari individu – individu yang memiliki latar belakang yang berbeda sehingga akan membentuk masyarakat yang heterogen yang terdiri dari kelompok – kelompok sosial. Dengan hal ini didalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
Namun Pelapisan Masyarakat tidak berpengaruh di mata Hukum. Hal ini dapat dilihat pada pasal 27 ayat 1 UUD 1945 menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Sehingga dapat disimpulkan bahwa masyarakat memiliki kesamaan dimata hukum.
Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada.”
disitu dinyatakan, seseorang yang berada dikelas tinggi akan selalu mendapat hak istimewa? why? karena the power of money. ya…uang berbicara, mata dan telinga hukum dibungkam. begitulah kenyataannya…ironi…
Friday, 5 November 2010
Thursday, 4 November 2010
Warga Negara Dan Negara
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan yang diusulkan pemerintah hanya membuka jalan bagi warga negara yang ingin menunaikan haknya untuk membela negara, fidak ada paksaan bagi warga negara untuk mengikuti hal itu.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, kemarin, saal menanggapi persiapan draf RUU Komponen Cadangan yang menjadi prioritas legislasi nasional 2010."Jadi, kita tak terapkan hak dan kewajiban, tapi kalau ada yang mau menggunakan haknya silakan. Kalau mau jadi komponen cadangan sebagai reserve officer troops, kalau tidak ya kita tidak akan memaksa. Tidak kita wajibkan, tapi kita buka bagi mereka yang berhak," kata Menhan. la menyadari bahwa UUD 1945 menggariskan bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Meski demikian, karena pihaknya memandang bahwa amanat tersebut sebagai tujuan akhir, pembuatan UU
Komponen Cadangan dinilai sebagai bagian proses mencapai tujuan akhir tersebut. Maka itu, tidak menutup kemungkinan di kemudian hari ada kewajiban bela negara walau sekarang bukan sesuatu yang penting.
Pemerintah, sambung Menhan, tidak ingin drastis menerapkan hal tersebut. Ada tiga hal yang dipersiapkan untuk mendukung hal itu, yakni sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), dan sarana serta prasarana. Penyiapan SDM dimulai dengan pengadaan komponen cadangan yang bersifat sukarela. Selama warga negara menunaikan pelatihan bela negara, gaji mereka akan ditanggung negara.
Pihak Kementerian Pertahanan mengaku bahwa anggaran untuk pelatihan ini tidak memaka Purnomo juga menyatakan bahwa pemerintah sudah mengantisipasi ekses negatif akibat penerapan komponen cadangan.
saya sebagai warga negara yang ingin menunjukan rasa nasionalismenya saya akan selalu membela negara ini sampai titik daraah penghabisan apapun yang terjadi.
merdeka tetap merdeka!!!!!!!!!!!!!!
Hal tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, kemarin, saal menanggapi persiapan draf RUU Komponen Cadangan yang menjadi prioritas legislasi nasional 2010."Jadi, kita tak terapkan hak dan kewajiban, tapi kalau ada yang mau menggunakan haknya silakan. Kalau mau jadi komponen cadangan sebagai reserve officer troops, kalau tidak ya kita tidak akan memaksa. Tidak kita wajibkan, tapi kita buka bagi mereka yang berhak," kata Menhan. la menyadari bahwa UUD 1945 menggariskan bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Meski demikian, karena pihaknya memandang bahwa amanat tersebut sebagai tujuan akhir, pembuatan UU
Komponen Cadangan dinilai sebagai bagian proses mencapai tujuan akhir tersebut. Maka itu, tidak menutup kemungkinan di kemudian hari ada kewajiban bela negara walau sekarang bukan sesuatu yang penting.
Pemerintah, sambung Menhan, tidak ingin drastis menerapkan hal tersebut. Ada tiga hal yang dipersiapkan untuk mendukung hal itu, yakni sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), dan sarana serta prasarana. Penyiapan SDM dimulai dengan pengadaan komponen cadangan yang bersifat sukarela. Selama warga negara menunaikan pelatihan bela negara, gaji mereka akan ditanggung negara.
Pihak Kementerian Pertahanan mengaku bahwa anggaran untuk pelatihan ini tidak memaka Purnomo juga menyatakan bahwa pemerintah sudah mengantisipasi ekses negatif akibat penerapan komponen cadangan.
saya sebagai warga negara yang ingin menunjukan rasa nasionalismenya saya akan selalu membela negara ini sampai titik daraah penghabisan apapun yang terjadi.
merdeka tetap merdeka!!!!!!!!!!!!!!
Masyarakat Perkotaan Dan Masyarakat Desa
Sewaktu saya kecil saya hidup didesa. Saya lahir di desa dari sekolah SD sampai lulus SMA,setelah saya lulus saya pindah di kota Bekasi yang begitu membuat saya kurang kerasaan tinggal disini.
menurut saya :
1 Struktur Penduduk Kota
a. Segi Demografi
Ekspresi demografi dapat ditemui di kota-kota besar. Kota-kota sebagai pusat perdagangan, pusat pemerintahan dan pusat jasa lainnya menjadi daya tarik bagi penduduk di luar kota.
menurut saya :
1 Struktur Penduduk Kota
a. Segi Demografi
Ekspresi demografi dapat ditemui di kota-kota besar. Kota-kota sebagai pusat perdagangan, pusat pemerintahan dan pusat jasa lainnya menjadi daya tarik bagi penduduk di luar kota.
Jenis kelamin dalam hal ini mempunyai arti penting, karena semua kehidupan sosial dipengaruhi oleh proporsi atau perbandingan jenis kelamin. Suatu kenyataan ialah bahwa pada umumnya kota lebih banyak dihuni oleh wanita daripada pria.
Struktur penduduk kota dari segi umur menunjukkan bahwa mereka lebih banyak tergolong dalam umur produktif. Kemungkinan besar adalah bahwa mereka
yang berumur lebih dari 65 tahun atau mereka yang sudah pensiun lebih menyukai kehidupan dan suasana yang lebih tenang. Suasana ini terdapat di daerah-daerah pedesaan atau sub urban.
b. Segi Ekonomi
Struktur kota dari segi ini dapat dilihat dari jenis-jenis mata pencaharian penduduk atau warga kota. Sudah jelas bahwa jenis mata pencaharian penduduk kota adalah di bidang non agraris seperti pekerjaan-pekerjaan di bidang perdagangan, kepegawaian, pengangkutan dan di bidang jasa serta lain-lainnya. Dengan demikian struktur dari segi jenis-jenis mata pencaharian akan mengikuti fungsi dari suatu kota.
c. Segi Segregasi
Segregasi dapat dianalogkan dengan pemisahan yang dapat menimbulkan berbagai kelompok (clusters), sehingga kita sering mendengar adanya: kompleks perumahan pegawai bank, kompleks perumahan tentara, kompleks pertokoan, kompleks pecinan dan seterusnya. Segregasi ini ditimbulkan karena perbedaan suku, perbedaan pekerjaan, perbedaan strata sosial, perbedaan tingkat pendidikan dan masih beberapa sebab-sebab lainnya,
Segregasi menurut mata pencaharian dapat dilihat pada adanya kompleks perumahan pegawai, buruh, industriawan, pedagang dan seterusnya, sedangkan menurut perbedaan strata sosial dapat dilihat adanya kompleks golongan berada. Segregasi ini tidak akan menimbulkan masalah apabila ada saling pengertian, toleransi antara fihak-fihak yang bersangkutan.
Segregasi ini dapat disengaja dan dapat pula tidak di sengaja. Disengaja dalam hubungannya dengan perencanaan kota misalnya kompleks bank, pasar dan sebagainya. Segregasi yang tidak disengaja terjadi tanpa perencanaan, tetapi akibat dari masuknya arus penduduk dari luar yang memanfaatkan ruang kota, baik dengan ijin maupun yang tidak dengan ijin dari pemerintahan kota. Dalam hal seperti ini dapat terjadi slums. Biasanya slums ini merupakan daerah yang tidak teratur dan bangunan-bangunan yang ada tidak memenuhi persyaratan bangunan dan kesehatan.
Adanya segregasi juga dapat disebabkan sewa atau harga tanah yang tidak sama. Daerah-daerah dengan harga tanah yang tinggi akan didiami oleh warga kota yang mampu sedangkan daerah dengan tanah yang murah akan didiami oleh swarga kota yang berpenghasilan sedang atau kecil.
Apabila ada kompleks yang terdiri dari orang-orang yang sesuku bangsa yang mempunyai kesamaan kultur dan status ekonomi, maka kompleks ini atau clusters semacam ini disebut dengan istilah ”natural areas”.
2. Sifat-Sifat Masyarakat Kota
Masyarakat kota adalah masyarakat yang anggota-anggotanya terdiri dari manusia yang bermacam-macam lapisan/ tingkatan hidup, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain. Mayoritas penduduknya hidup berjenis-jenis usaha yang bersifat non-agraris. Masyarakt perkotaan memiliki sifat-sifat yang tampak menonjol yaitu:
a. Sikap kehidupan
Sikap kehidupan masyarakt kota cenderung pada individuisme/egoisme yaitu masing-masing anggota masyarakat berusaha sendiri-sendiri tanpa terikat oleh anggota masyarakt lainnya, hal mana menggambarkan corak hubungan yang terbatas, dimana setiap individu mempunyai otonomi jiwa atau kemerdekaan untuk melakukan apa yang mereka inginkan.
b. Tingkah laku
Tingkah lakunya bergerak maju mempunyai sifat kreatif, radikal dan dinamis. Dari segi budaya masyarakat kota umumnya mempunyai tingkatan budaya yang lebih tinggi, karena kreativitas dan dinamikanya kehidupan kota lebih cepat menerima yang baru atau membuang sesuatu yang lama, lebih cepat mengadakan reaksi, lebih cepat menerima mode-mode dan kebiasaan-kebiasaan baru. Kedok peradaban yang diperolehnya ini dapat memberikan sesuatu perasaan harga diri yang lebih tinggi, jauh berbeda dengan seni budaya dalam masyarakat desa yang bersifat statis. Derajat kehidupan masyarakt kota beragam dengan corak sendiri-sendiri
c. Perwatakan
Perwatakannya cenderung pada sifat materialistis. Akibat dari sikap hidup yang egoism dan pandangan hidup yang radikal dan dinamis menyebabkan masyarakat kota lemah dalam segi religi, yang mana menimbulkan efek-efek negative yang berbentuk tindakan amoral, indisipliner, kurang memperhatikan tanggungjawab sosial.
Berdasarkan paparan diatas maka masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
• Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.
• Penduduknya padat dan bersifat heterogen.
• Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat.
• Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menurun.
Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ini dapat dilhat dari unsure-unsur pembeda yang telah ada, Yaitu:
- Unsur pembedaan Desa Kota
1 Mata pencaharian Agraris-homogen Non agraris-heterogen
2 Ruang kerja Lapangan terbuka Ruang tertutup
3 Musim/cuaca Penting dan menentukan Tidak penting
4 Keahlian Umum dan tersebar Ada spesialisasi
5 Rumah dan tempat kerja Dekat Berjauhan
6 Kepadatan penduduk Tidak padat Padat
7 Kontak sosial Frekwensi kecil Frekwensi besar
8 Stratifikasi sosial Sederhana dan sedikit Hukum/peraturan tertulis
9 Lembaga-lembaga Terbatas dan sederhana Hukum/peraturan tertulis
10 Kontrol sosial Adat/tradisi Hukum/peraturan tertulis
11 Sifat masyrakat Gotong royong akrab Gesellschaft
12 Mobilitas Rendah Tinggi
13 Status sosial Stabil Tidak stabil
Struktur penduduk kota dari segi umur menunjukkan bahwa mereka lebih banyak tergolong dalam umur produktif. Kemungkinan besar adalah bahwa mereka
yang berumur lebih dari 65 tahun atau mereka yang sudah pensiun lebih menyukai kehidupan dan suasana yang lebih tenang. Suasana ini terdapat di daerah-daerah pedesaan atau sub urban.
b. Segi Ekonomi
Struktur kota dari segi ini dapat dilihat dari jenis-jenis mata pencaharian penduduk atau warga kota. Sudah jelas bahwa jenis mata pencaharian penduduk kota adalah di bidang non agraris seperti pekerjaan-pekerjaan di bidang perdagangan, kepegawaian, pengangkutan dan di bidang jasa serta lain-lainnya. Dengan demikian struktur dari segi jenis-jenis mata pencaharian akan mengikuti fungsi dari suatu kota.
c. Segi Segregasi
Segregasi dapat dianalogkan dengan pemisahan yang dapat menimbulkan berbagai kelompok (clusters), sehingga kita sering mendengar adanya: kompleks perumahan pegawai bank, kompleks perumahan tentara, kompleks pertokoan, kompleks pecinan dan seterusnya. Segregasi ini ditimbulkan karena perbedaan suku, perbedaan pekerjaan, perbedaan strata sosial, perbedaan tingkat pendidikan dan masih beberapa sebab-sebab lainnya,
Segregasi menurut mata pencaharian dapat dilihat pada adanya kompleks perumahan pegawai, buruh, industriawan, pedagang dan seterusnya, sedangkan menurut perbedaan strata sosial dapat dilihat adanya kompleks golongan berada. Segregasi ini tidak akan menimbulkan masalah apabila ada saling pengertian, toleransi antara fihak-fihak yang bersangkutan.
Segregasi ini dapat disengaja dan dapat pula tidak di sengaja. Disengaja dalam hubungannya dengan perencanaan kota misalnya kompleks bank, pasar dan sebagainya. Segregasi yang tidak disengaja terjadi tanpa perencanaan, tetapi akibat dari masuknya arus penduduk dari luar yang memanfaatkan ruang kota, baik dengan ijin maupun yang tidak dengan ijin dari pemerintahan kota. Dalam hal seperti ini dapat terjadi slums. Biasanya slums ini merupakan daerah yang tidak teratur dan bangunan-bangunan yang ada tidak memenuhi persyaratan bangunan dan kesehatan.
Adanya segregasi juga dapat disebabkan sewa atau harga tanah yang tidak sama. Daerah-daerah dengan harga tanah yang tinggi akan didiami oleh warga kota yang mampu sedangkan daerah dengan tanah yang murah akan didiami oleh swarga kota yang berpenghasilan sedang atau kecil.
Apabila ada kompleks yang terdiri dari orang-orang yang sesuku bangsa yang mempunyai kesamaan kultur dan status ekonomi, maka kompleks ini atau clusters semacam ini disebut dengan istilah ”natural areas”.
2. Sifat-Sifat Masyarakat Kota
Masyarakat kota adalah masyarakat yang anggota-anggotanya terdiri dari manusia yang bermacam-macam lapisan/ tingkatan hidup, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain. Mayoritas penduduknya hidup berjenis-jenis usaha yang bersifat non-agraris. Masyarakt perkotaan memiliki sifat-sifat yang tampak menonjol yaitu:
a. Sikap kehidupan
Sikap kehidupan masyarakt kota cenderung pada individuisme/egoisme yaitu masing-masing anggota masyarakat berusaha sendiri-sendiri tanpa terikat oleh anggota masyarakt lainnya, hal mana menggambarkan corak hubungan yang terbatas, dimana setiap individu mempunyai otonomi jiwa atau kemerdekaan untuk melakukan apa yang mereka inginkan.
b. Tingkah laku
Tingkah lakunya bergerak maju mempunyai sifat kreatif, radikal dan dinamis. Dari segi budaya masyarakat kota umumnya mempunyai tingkatan budaya yang lebih tinggi, karena kreativitas dan dinamikanya kehidupan kota lebih cepat menerima yang baru atau membuang sesuatu yang lama, lebih cepat mengadakan reaksi, lebih cepat menerima mode-mode dan kebiasaan-kebiasaan baru. Kedok peradaban yang diperolehnya ini dapat memberikan sesuatu perasaan harga diri yang lebih tinggi, jauh berbeda dengan seni budaya dalam masyarakat desa yang bersifat statis. Derajat kehidupan masyarakt kota beragam dengan corak sendiri-sendiri
c. Perwatakan
Perwatakannya cenderung pada sifat materialistis. Akibat dari sikap hidup yang egoism dan pandangan hidup yang radikal dan dinamis menyebabkan masyarakat kota lemah dalam segi religi, yang mana menimbulkan efek-efek negative yang berbentuk tindakan amoral, indisipliner, kurang memperhatikan tanggungjawab sosial.
Berdasarkan paparan diatas maka masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
• Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.
• Penduduknya padat dan bersifat heterogen.
• Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat.
• Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menurun.
Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ini dapat dilhat dari unsure-unsur pembeda yang telah ada, Yaitu:
- Unsur pembedaan Desa Kota
1 Mata pencaharian Agraris-homogen Non agraris-heterogen
2 Ruang kerja Lapangan terbuka Ruang tertutup
3 Musim/cuaca Penting dan menentukan Tidak penting
4 Keahlian Umum dan tersebar Ada spesialisasi
5 Rumah dan tempat kerja Dekat Berjauhan
6 Kepadatan penduduk Tidak padat Padat
7 Kontak sosial Frekwensi kecil Frekwensi besar
8 Stratifikasi sosial Sederhana dan sedikit Hukum/peraturan tertulis
9 Lembaga-lembaga Terbatas dan sederhana Hukum/peraturan tertulis
10 Kontrol sosial Adat/tradisi Hukum/peraturan tertulis
11 Sifat masyrakat Gotong royong akrab Gesellschaft
12 Mobilitas Rendah Tinggi
13 Status sosial Stabil Tidak stabil
saya lebih senang tinggal didesa walaupun dengan keterbatasan,kesederhanaan yang ada.
Wednesday, 3 November 2010
Pemuda Dan Sosialisasi
A. Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
B. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
C. Internalisasi
Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
a. Pendekatan klasik tentang pemuda
Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.
b. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok.
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri.
Asumsi wawasan kehidupan adalah posisi pemuda dalam arah kehidupan sendiri. Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar generasi tua dan pemuda, misalnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup tanggung jawabnya.
Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.
Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard) yang melihat generasi tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat, karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut karena tidak bisa diterima. Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik.
Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini seolah-olah menjadi hak paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup pemuda dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat.
D. Pemuda Dan Identitas
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
Peran pemuda dalam masyarakat
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization
Menurut pendapat saya:
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,
5. Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.
Abdullah, taufik, Pemuda dan Perubahan Social, LP3ES, Jakarta, 1974.
Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2003
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
B. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
C. Internalisasi
Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
a. Pendekatan klasik tentang pemuda
Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.
b. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok.
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri.
Asumsi wawasan kehidupan adalah posisi pemuda dalam arah kehidupan sendiri. Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar generasi tua dan pemuda, misalnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup tanggung jawabnya.
Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.
Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard) yang melihat generasi tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat, karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut karena tidak bisa diterima. Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik.
Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini seolah-olah menjadi hak paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup pemuda dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat.
D. Pemuda Dan Identitas
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
Peran pemuda dalam masyarakat
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization
Menurut pendapat saya:
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu
a. Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,
5. Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.
Abdullah, taufik, Pemuda dan Perubahan Social, LP3ES, Jakarta, 1974.
Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2003
INDIVIDU , KELUARGA, DAN MASYARAKAT
manusia adalah makhluk sosial, dimana manusia itu tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain. Tuhan menciptakan manusia sebagai makhluk yang sempurna. mengapa dikatakan demikian? manusia diberikan akal pikiran oleh Tuhan untuk berpikir, menggunakannya untuk mengembangakan sistem kehidupannya untuk tetap bertahan hidup dilingkungannya.
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak.Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat.Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung. Namun individu awalnya akan membentuk sebuah kelompok kecil terlebih dahulu yaitu keluarga. Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab diantara individu tersebut.
Ada beberapa tipe keluarga yakni keluarga intiyang terdiri dari suami,istri, dan anak atau anak-anak, keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, dimana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. : Selain itu terdapat juga [keluarga]] luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek. keluarga mempunyai fungsi penting.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah :
1. Fungsi biologis
2. Fungsi Pemeliharaan
3. Fungsi Ekonomi
4. Fungsi Keagamaan
5. Fungsi Sosial
seperti yang sudah saya tulisan dulu, masyarakat adalah kelompok individu yang membentuk suatu kelompok besar yang mempunyai kesamaan sifat sepeerti kelompoknya.masih banyak definisi masyarakat menurut para ahli-ahli ternama namun hanya itulah yang dapat saya simpulkan tentang masyarakat. Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
1. Masyarakat sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas saat itu.
2. Masyarakat Maju.
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Dalam lingkungannya masyarakat maju, dapat dibedakan :
a. Masyarakat non industri. Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja, diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
b. Masyarakat Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las
Oleh karena itu manusia ingin membentuk suatu kelurga, dimana dengan terbetuknya suatu keluarga itulah mereka jadi tidak hidup sendiri. Setelah mereka berkeluarga maka mereka akan menempate lingkungan barunya, dan dari sekumpulan keluarga itulah mereka bisa membentuk masyarakat. Maka dari itulah mereka saling berhubungan.
http://id.wikipedia.org/wiki/individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak.Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat.Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung. Namun individu awalnya akan membentuk sebuah kelompok kecil terlebih dahulu yaitu keluarga. Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab diantara individu tersebut.
Ada beberapa tipe keluarga yakni keluarga intiyang terdiri dari suami,istri, dan anak atau anak-anak, keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, dimana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. : Selain itu terdapat juga [keluarga]] luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek. keluarga mempunyai fungsi penting.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah :
1. Fungsi biologis
2. Fungsi Pemeliharaan
3. Fungsi Ekonomi
4. Fungsi Keagamaan
5. Fungsi Sosial
seperti yang sudah saya tulisan dulu, masyarakat adalah kelompok individu yang membentuk suatu kelompok besar yang mempunyai kesamaan sifat sepeerti kelompoknya.masih banyak definisi masyarakat menurut para ahli-ahli ternama namun hanya itulah yang dapat saya simpulkan tentang masyarakat. Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
1. Masyarakat sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas saat itu.
2. Masyarakat Maju.
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Dalam lingkungannya masyarakat maju, dapat dibedakan :
a. Masyarakat non industri. Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja, diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
b. Masyarakat Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las
Oleh karena itu manusia ingin membentuk suatu kelurga, dimana dengan terbetuknya suatu keluarga itulah mereka jadi tidak hidup sendiri. Setelah mereka berkeluarga maka mereka akan menempate lingkungan barunya, dan dari sekumpulan keluarga itulah mereka bisa membentuk masyarakat. Maka dari itulah mereka saling berhubungan.
http://id.wikipedia.org/wiki/individu
Wednesday, 27 October 2010
ORANG JAKARTA DENGAN KEBUDAYAAN MEGAPOLITAN, AKANKAH TERUS SEPERTI ITU????
Jakarta dari metropolitan kini dirancang menuju megapolitan. “Issue” Jakarta Megapolitan marak beberapa bulan lalu sejak mantan Gubernur Ali Sadikin melontarkannya. Tentu saja ada sejumlah persoalan yang harus dibenahi untuk menuju Jakarta Megapolitan yang secara kewilayahan meliputi Propinsi DKI Jakarta, kabupaten dan kota Tangerang, kabupaten dan kota Bekasi, kota Depok, dan beberapa kecamatan di kabupaten Bogor.
Secara historis Nusa Kalapa, nama awal kota Jakarta sebagaimana tertera dalam “peta Ciela” yang dibuat Pangeran Panembong pada abad XVI, berbatas sebelah barat kali Cisadane, sebelah timur kali Citarum, dan sebelah selatan Cibinong, Citeureup, dan Cileungsi. Pemerintah pendudukan Jepang menarik perbatasan Jakarta mirip perbatasan yang dibuat Pangeran Panembong. Cikarang adalah batas sebelah timur, dan Rangkasbitung batas sebelah barat.
Konsep Jakarta Megapolitan tidak dengan sendirinya berarti perluasan wilayah administratif Jakarta dimana meliputi kota dan kabupaten Bekasi, kota dan kabupaten Tangerang, kota Depok, dan sejumlah kecamatan di kabupaten Bogor. Seakan-akan nota bene “wilayah” Jakarta Megapolitan ini sejalan dengan “peta Ciela”.
Tentu saja persoalan perwujudan konsep Jakarta Megapolitan dapat menjadi masalah politis jika dijuruskan ke arah itu karena dapat diperkirakan muncul persoalan peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan ini. Wilayah-wilayah kota di lingkungan pemerintah propinsi DKI Jakarta berbeda dalam proses pengangkatan kepala daerahnya dibanding dengan wilayah kota kabupaten sekitar. Di daerah sekitar pengangkatan kepala daerah melalui pilkada sedangkan kepala daerah di wilayah kota Jakata tidak. Di wilayah sekitar terdapat perwakilan daerah yang dipilih melalui pemilu, sedangkan di Jakarta tidak ada melainkan pada tingkat propinsi.
Barangkali persoalan Jakarta Megapolitan harus kita tempatkan dalam perspektif pembangunan, bukan hukum dan politik. Perlu dicari jalan keluar mengatasi masalah kesenjangan pembangunan antara Jakarta dan wilayah perbatasan. Jika tidak dicari jalan keluar niscaya menyulitkan perkembangan Jakarta dan wilayah perbatasan. Karena dalam praktek Jakarta dan wilayah perbatasan berkembang menjadi suatu kesatuan ekonomi dan perdagangan sementara secara administratif berbeda.
Perbedaan ini pada gilirannya tidak membantu pembangunan infrastruktur yang simultan dan setara antara Jakarta dan wilayah perbatasan yang dapat berakibat menghambat pembangunan industri dan perdagangan Jakarta dan wilayah perbatasan.
Penanganan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat niscaya menjadi semakin lancar jika Jakarta dan wilayah perbatasan menjadi Jakarta Megapolitan. Tidak jarang masalah tingkat-tingkat pelayanan administrasi di Jakarta dan wilayah perbatasan memperlambat penanganan masalah keamanan dan pembasmian pekat (penyakit masyarakat) karena adanya perbedaan lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan lokasi persembunyian pelaku.
Masalah penanganan sampah juga menjadi sulit karena faktor-faktor administrasi. Sampah dari wilayah perbatasan melewati Jakarta dan berakhir di Jakarta melalui kali. Tetapi sampah dari Jakarta terkesan tidak boleh lewat dan berakhir di wilayah perbatasan. Padahal sebagian dari sampah Jakarta berasal dari wilayah perbatasan.
Administrasi angkutan kota juga menjadi tidak tertib karena operasi angkot dari wilayah perbatasan melalui Jakarta, vice versa. Dalam kasus ini sifat angkot menjadi antar kota, bukan intra kota.
Konsep Jakarta Megapolitan tidak dapat dielakkan mengandung aspek administrasi. Dan itu menyangkut masalah pengaturan dan peraturan yang ditaati semua pihak.
Meski pun pembentukan Jakarta Megapolitan mengandung kerumitan, tetapi pesoalan ini harus mulai dibahas secara bersungguh-sungguh di kalangan masyarakat yang perduli dengan hari depan kotanya.
Kiranya kita dapat menyimpulkan bahwa untuk terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Jakarta, maka Jakarta memerlukan pengembangan wilayah.
Wilayah Jakarta di mmasa lalu berbukit-bukit dan banyak hutan-hutan jati. Sebelum VOC masuk Batavia (1619) terdapat bukit di Jakarta Utara yang disebut Blauwe Bergen dan hutan kayu ulin yang disebut jati batu. Tetapi Belanda menggunduli habis hutan-hutan itu.
Penebangan besar-besaran pada akhirnya membawa dampak buruk. Kota Batavia kekurangan kayu bakar. Karena itu dianjurkan penanaman kayu jati dengan upah yang tinggi. Dalam tahun 1787 pabrik-pabrik gula sudah berdiri di sekeliling Batavia yang memerlukan kayu bakar sementara keperluan tersebut semakin sukar dipenuhi.
Gubernur Jenderal Duurkop, menurut De Haan dalam Preanger, pada tahun 1780 menanam hutan jati di sekitar Batavia. Tetapi penanaman ini pun seratus tahun kemudian menjadi sia-sia karena penebangan.
Tahun 1803 pemerintah Hindia Belanda mengusulkan agar pembuatan perahu oleh kongsi Tionghoa dipindahkan ke Batavia untuk mendekatkan jarak dengan sumber material perahu yaitu kayu jati jenis pterospermus javanicum yang banyak tumbuh di Batavia.
Kini kenangan tentang hutan jati di Jakarta melekat pada nama-nama tempat seperto Kramat Jati, Jati Baru, Jati Bunder, Jati Petamburan,. Jati Baru, Jatinegara.
Jenis jati (tektona grandis) yang tumbuh di Jakarta adalah kayu ulin, damar, bangka (hitam). Di samping itu tumbuh di daerah selatan pterospermum javanicum (jati bayur). Sampai dengan tahun 1910 di onderdistrict Kebayuran terdapat 488.000 batang jati bayur.
Jakarta adalah bumi yang hijau. Dari toponim kampung-kampung di Jakarta saja dapat diketahui bahwa daerah ini benar-benar hijau, karena toponim Jakarta banyak berasal dari flora.
Kita berpengharapan kiranya di Jakarta dapat dibangun taman-taman kota dengan plasma nutfah yang pernah tumbuh di Jakarta. Di samping itu perlu dikembangkan pembangunan hutan-hutan kota.
Jakarta yang hijau di samping menimbulkan keasrian dan menyehatkan warganya, tetapi juga menjadi daya tarik wisata tersendiri.
Kita berpengharapan sebuah Jakarta yang seperti “Emak Bumi” yang menyayangi penduduknya, dan penduduk sebagai anak-anak yang menyayangi “Emak Bumi”.
Dalam tradisi Bertawi dikenal sedekah bumi, yaitu upacara bersyukur karena panen berhasil. Mantra yang dibaca dalam upacara sedekah bumi menyebut istilah “Emak Bumi”.
Jakarta adalah emak bumi yang mengasihi semua penduduknya dengan pelbagai latar belakang etnis dan kepercayaan. Sudah sepatutnya penduduk menyayangi emaknya. Emak bumi yang menyediakan fasilitas pelayanan kota.
Rasa turut memliki antara emak bumi dan penduduk adalah pada disiplin. Penduduk hendaknya mentaati peraturan, memegang kuat disiplin. Tradisi antre sebagai peninggalan kolonial kini nyaris hilang kecuali barangkali di bank. Bahkan di mall orang seling menyelak, tak mau antre.
Fasilitas kota banyak yang dirusak mulai dari halte bus sampai telpon umum. Orang begitu mudah menebang pohon. Di zaman Belanda orang tidak boleh menebang pohon tanpa seizin aparat pmerintah, walau pohon itu tumbuh di halaman rumahnya sendiri.
Sampah dibuang sekehendak hati. Kita miris bila menyaksikan pengendara mobil mewah dengan ringan membuang sampah kulit buah-buahan ke jalan raya. Sungai, atau kali, diperlakukan sebagai tempat pembuangan sampah. Padahal kali berasal dari bahasa India yang artinya semula dewi. Orang zaman dahulu memperlakukan kali seperti dewi, dikitang.
Kesopanan berlalu lintas pun semakin diabaikan. Hak-hak pejalan kaki dirampas di jalan raya, bahkan banyak pengendara kendaraan bermotor menganggap seolah pejalan kaki merupakan gangguan.
Jalan sebagai fasilitas kota banyak yang diambil sebagian untuk keperluan lain seperti berjualan dan terminal bayangan. Sehingga lalu lintas kendaraan menjadi sangat terganggu.
Disiplin sosial sangat lemah, padahal ini merupakan kunci kearah keberhasilan pembangunan. Gunnar Myrdal dalam bukunya yang terkenal Asian Drama mengatakan banyak negara-negara Asia yang tuidak berhasil dalam pembangunan karena gagal menegakkan disiplin sosial masyarakatnya.
Hubungan kota dan penduduknya adalah hubungan ibu dengan anak. Jika “anak” tidak disiplin, maka apa pun cara dan bentuk pelayanan emak bumi menjadi tidak bermanfaat.
Prose transformasi nilai-nilai budaya yang menunjuang perduli lingkungan kiranya harus melalui media pendidikan baik di sekolah mau pun luar sekolah.
Budaya Megapolitan Jakarta
Pengertian Jakarta sebagai kota budaya tidak boleh dipersempit artinya sebagai kota dengan fasilitas kebudyaan dan kesenian. Kita berpengharapan Jakarta sebagai sebuah kota budaya dimana penduduknya menjunjung nilai-nilai agama, moral, dan etika.
Fasilitas kebudayaan sudah banyak dibangun, dan dipugar, pemerintah propinsi DKI Jakarta seperti Taman Ismail Marzuki, Gedung Kesenian Jakarta, Gedung Wayang Orang di Jl. Senen Raya, Gedung Miss Cicih. Begitu pula fasilitas olahraga. Tetapi sebuah kota tidak dengan sendirinya dapat disebut kota budaya karena adanya fasilitas tersebut. Kota budaya harus juga mengacu pada perilaku penduduk yang berbudaya dalam arti menjunjung tinggi nilai-nilai agama, moral, dan etika.
Angka-angka kriminalitas yang kian meningkat menjadi indikasi lemahnya komitmen terhadap nilai-nilai agama, moral, dan etika. Kejahatan dengan kekerasan masih terjadi setiap hari yang mengambil korban jiwa. Penyalahgunaan obat-obat terlarang masih berlangsung. Perjudian gelap terjadi di sejumlah tempat. Praktek-praktek prostitusi, pelecehan sex terhadap anak-anak di bawah umur, perilaku sex menyimpang menjadi berita yang dihidangkan setiap jam oleh pemancar televisi.
Masyarakat yang sadar agama, moral, dan etika bereaksi dengan menyiksa bahkan membakar hidup-hidup pelaku kejahatan, yang sesungguhnya masih dapat dipersoalkan apakah reaksi semacam ini dari segi agama, moral, dan etika dapat dibenarkan? Kecuali keluarga pelaku yang ditewaskan, boleh dikatakan mayoritas masyarakat terkesan dapat memahami bentuk reaksi semacam itu. Maka hukum bakar hidup-hidup terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap tangan seolah-olah dianggap sebagai “hukum materiil”. Padahal persoalannya tentu tidak demikian. Kita menyadari betapa pentingnya menegakkan hukum.
Untuk pencegahan pekat (penyakit masyarakat) perlu kerjasama yang serasi antara lembaga pendidikan, majelis agama, aparat penegak hukum dan kepolisian, serta masyarakat sendiri. Betapa pun benarnya dari segi motivasi, tetapi dari segi hukum main hakim sendiri sulit untuk dibenarkan.
Membangun Jakarta sebagai kota budaya berarti menegakkan hukum secara tegas dan konsekuen. Jakarta bagian yang tak terpisahkan dari nation state Indonesia. Jakarta harus menjadi contoh penegakkan hukum. Karena itu harus ditumbuhkan kesadaran bahwa Indonesia sebagai nation state itu berarti bahwa kita semua hidup dalam aturan. Aturan harus ditaati oleh seluruh warga tanpa kecuali. Tidak boleh ada sekelompok warga, atas nama apa pun, yang hidup di luar aturan yang telah ditetapkan dan diberlakukan di persada Indonesia. Dalam konteks ini Jakarta juga harus menjadi contoh sebagai kota yang bersih dalam arti tidak terjadi praktek korupsi yang merugikan Negara dan rakyat.
Jakarta adalah kota yang dihuni oleh penduduk dari pelbagai latar belakang etnis dan agama. Jakarta sejatinya sebuah kota majemuk sejak zaman dahulu kala.
Hendaknya dapat dikembangkan kerukunan hidup antar warga dengan saling menghormati kepercayaan dan keyakinan masing-masing. Dan menghormati keberadaan rumah-rumah peribadatan.
Itulah dalam garis besarnya pengertian kota budaya dalam arti yang nyata. Dalam pengertian phisikal Jakarta sebagai kota budaya adalah Jakarta yang tertata indah dan dapat mengemban multi fungsi sebagai Jakarta Megapolitan. Pembangunan daerah pesisir harus lebih banyak mendapat perhatian. Karena pesisir secara tradisional adalah landmark. Para pelayar mengidentifikasi kota yang didekatinya dari arah laut adalah dengan mengenali pesisirnya.
Menurut pakar linguistik Prof. Bern Nathofer dari Frankfurt University kelompok penduduk yang dikenal sebagai orang Betawi telah mendiami Jakarta paling sedikit sejak 11 abad yang lampau. Diperkirakan pada abad X terjadi migrasi dari Kalimantan (Barat) melalui Bangka, Prabumulih, Lahat, dan Palembang lalu menuju Jakarta. Route ini ditempuh karena menghindari laut Jawa sebelah timur yang dikontrol kerajaan Kediri. Kesimpulan ini diambil Nathofer karena terdapat kesamaan dalam 3000 kosa kata yang dipergunakan di daerah-daerah tersebut yang memperlihatkan adanya kekerabatan purba.
Seperti kata kolumnis Mahbub Djunaidi, orang Betawi adalah orang Melayu. Tentu saja sebagai orang Melayu pertama kali mereka mendiami daerah pesisir Jakarta. Keadaan phisik hunian di daerah pesisir memang memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh seperti daerah Kamal Muara dan Marunda.
Realisasi Jakarta Megapolitan tentu belum berwujud dalam waktu dekat, tapi dapat diperkirakan konsep ini akan terwujud pada suatu saat kelak ketika proses perubahan nilai-nilai kota Jakarta semakin pluralistic, masyarakat semakin terbuka, dan ini membawa konsekuensi-konsekuensi tertentu.
Dalam konteks inilah dirasa penting untuk merevitalisasi nilai-nilai budaya Betawi agar pertumbuhan Jakarta Megapolitan tidak menjadi ancaman bagi moral masyarakat.
Kita perlu Jakatrta yang secara phisik makin moderen dan berkembang luas, tetapi kita juga harus perduli dengan moralitas dan kehidupan agama masyarakat agar kemajuan material dapat berjalan serasi dengan kehidupan spiritual dan keagamaan masyarakat .
Secara historis Nusa Kalapa, nama awal kota Jakarta sebagaimana tertera dalam “peta Ciela” yang dibuat Pangeran Panembong pada abad XVI, berbatas sebelah barat kali Cisadane, sebelah timur kali Citarum, dan sebelah selatan Cibinong, Citeureup, dan Cileungsi. Pemerintah pendudukan Jepang menarik perbatasan Jakarta mirip perbatasan yang dibuat Pangeran Panembong. Cikarang adalah batas sebelah timur, dan Rangkasbitung batas sebelah barat.
Konsep Jakarta Megapolitan tidak dengan sendirinya berarti perluasan wilayah administratif Jakarta dimana meliputi kota dan kabupaten Bekasi, kota dan kabupaten Tangerang, kota Depok, dan sejumlah kecamatan di kabupaten Bogor. Seakan-akan nota bene “wilayah” Jakarta Megapolitan ini sejalan dengan “peta Ciela”.
Tentu saja persoalan perwujudan konsep Jakarta Megapolitan dapat menjadi masalah politis jika dijuruskan ke arah itu karena dapat diperkirakan muncul persoalan peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan ini. Wilayah-wilayah kota di lingkungan pemerintah propinsi DKI Jakarta berbeda dalam proses pengangkatan kepala daerahnya dibanding dengan wilayah kota kabupaten sekitar. Di daerah sekitar pengangkatan kepala daerah melalui pilkada sedangkan kepala daerah di wilayah kota Jakata tidak. Di wilayah sekitar terdapat perwakilan daerah yang dipilih melalui pemilu, sedangkan di Jakarta tidak ada melainkan pada tingkat propinsi.
Barangkali persoalan Jakarta Megapolitan harus kita tempatkan dalam perspektif pembangunan, bukan hukum dan politik. Perlu dicari jalan keluar mengatasi masalah kesenjangan pembangunan antara Jakarta dan wilayah perbatasan. Jika tidak dicari jalan keluar niscaya menyulitkan perkembangan Jakarta dan wilayah perbatasan. Karena dalam praktek Jakarta dan wilayah perbatasan berkembang menjadi suatu kesatuan ekonomi dan perdagangan sementara secara administratif berbeda.
Perbedaan ini pada gilirannya tidak membantu pembangunan infrastruktur yang simultan dan setara antara Jakarta dan wilayah perbatasan yang dapat berakibat menghambat pembangunan industri dan perdagangan Jakarta dan wilayah perbatasan.
Penanganan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat niscaya menjadi semakin lancar jika Jakarta dan wilayah perbatasan menjadi Jakarta Megapolitan. Tidak jarang masalah tingkat-tingkat pelayanan administrasi di Jakarta dan wilayah perbatasan memperlambat penanganan masalah keamanan dan pembasmian pekat (penyakit masyarakat) karena adanya perbedaan lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan lokasi persembunyian pelaku.
Masalah penanganan sampah juga menjadi sulit karena faktor-faktor administrasi. Sampah dari wilayah perbatasan melewati Jakarta dan berakhir di Jakarta melalui kali. Tetapi sampah dari Jakarta terkesan tidak boleh lewat dan berakhir di wilayah perbatasan. Padahal sebagian dari sampah Jakarta berasal dari wilayah perbatasan.
Administrasi angkutan kota juga menjadi tidak tertib karena operasi angkot dari wilayah perbatasan melalui Jakarta, vice versa. Dalam kasus ini sifat angkot menjadi antar kota, bukan intra kota.
Konsep Jakarta Megapolitan tidak dapat dielakkan mengandung aspek administrasi. Dan itu menyangkut masalah pengaturan dan peraturan yang ditaati semua pihak.
Meski pun pembentukan Jakarta Megapolitan mengandung kerumitan, tetapi pesoalan ini harus mulai dibahas secara bersungguh-sungguh di kalangan masyarakat yang perduli dengan hari depan kotanya.
Kiranya kita dapat menyimpulkan bahwa untuk terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Jakarta, maka Jakarta memerlukan pengembangan wilayah.
Wilayah Jakarta di mmasa lalu berbukit-bukit dan banyak hutan-hutan jati. Sebelum VOC masuk Batavia (1619) terdapat bukit di Jakarta Utara yang disebut Blauwe Bergen dan hutan kayu ulin yang disebut jati batu. Tetapi Belanda menggunduli habis hutan-hutan itu.
Penebangan besar-besaran pada akhirnya membawa dampak buruk. Kota Batavia kekurangan kayu bakar. Karena itu dianjurkan penanaman kayu jati dengan upah yang tinggi. Dalam tahun 1787 pabrik-pabrik gula sudah berdiri di sekeliling Batavia yang memerlukan kayu bakar sementara keperluan tersebut semakin sukar dipenuhi.
Gubernur Jenderal Duurkop, menurut De Haan dalam Preanger, pada tahun 1780 menanam hutan jati di sekitar Batavia. Tetapi penanaman ini pun seratus tahun kemudian menjadi sia-sia karena penebangan.
Tahun 1803 pemerintah Hindia Belanda mengusulkan agar pembuatan perahu oleh kongsi Tionghoa dipindahkan ke Batavia untuk mendekatkan jarak dengan sumber material perahu yaitu kayu jati jenis pterospermus javanicum yang banyak tumbuh di Batavia.
Kini kenangan tentang hutan jati di Jakarta melekat pada nama-nama tempat seperto Kramat Jati, Jati Baru, Jati Bunder, Jati Petamburan,. Jati Baru, Jatinegara.
Jenis jati (tektona grandis) yang tumbuh di Jakarta adalah kayu ulin, damar, bangka (hitam). Di samping itu tumbuh di daerah selatan pterospermum javanicum (jati bayur). Sampai dengan tahun 1910 di onderdistrict Kebayuran terdapat 488.000 batang jati bayur.
Jakarta adalah bumi yang hijau. Dari toponim kampung-kampung di Jakarta saja dapat diketahui bahwa daerah ini benar-benar hijau, karena toponim Jakarta banyak berasal dari flora.
Kita berpengharapan kiranya di Jakarta dapat dibangun taman-taman kota dengan plasma nutfah yang pernah tumbuh di Jakarta. Di samping itu perlu dikembangkan pembangunan hutan-hutan kota.
Jakarta yang hijau di samping menimbulkan keasrian dan menyehatkan warganya, tetapi juga menjadi daya tarik wisata tersendiri.
Kita berpengharapan sebuah Jakarta yang seperti “Emak Bumi” yang menyayangi penduduknya, dan penduduk sebagai anak-anak yang menyayangi “Emak Bumi”.
Dalam tradisi Bertawi dikenal sedekah bumi, yaitu upacara bersyukur karena panen berhasil. Mantra yang dibaca dalam upacara sedekah bumi menyebut istilah “Emak Bumi”.
Jakarta adalah emak bumi yang mengasihi semua penduduknya dengan pelbagai latar belakang etnis dan kepercayaan. Sudah sepatutnya penduduk menyayangi emaknya. Emak bumi yang menyediakan fasilitas pelayanan kota.
Rasa turut memliki antara emak bumi dan penduduk adalah pada disiplin. Penduduk hendaknya mentaati peraturan, memegang kuat disiplin. Tradisi antre sebagai peninggalan kolonial kini nyaris hilang kecuali barangkali di bank. Bahkan di mall orang seling menyelak, tak mau antre.
Fasilitas kota banyak yang dirusak mulai dari halte bus sampai telpon umum. Orang begitu mudah menebang pohon. Di zaman Belanda orang tidak boleh menebang pohon tanpa seizin aparat pmerintah, walau pohon itu tumbuh di halaman rumahnya sendiri.
Sampah dibuang sekehendak hati. Kita miris bila menyaksikan pengendara mobil mewah dengan ringan membuang sampah kulit buah-buahan ke jalan raya. Sungai, atau kali, diperlakukan sebagai tempat pembuangan sampah. Padahal kali berasal dari bahasa India yang artinya semula dewi. Orang zaman dahulu memperlakukan kali seperti dewi, dikitang.
Kesopanan berlalu lintas pun semakin diabaikan. Hak-hak pejalan kaki dirampas di jalan raya, bahkan banyak pengendara kendaraan bermotor menganggap seolah pejalan kaki merupakan gangguan.
Jalan sebagai fasilitas kota banyak yang diambil sebagian untuk keperluan lain seperti berjualan dan terminal bayangan. Sehingga lalu lintas kendaraan menjadi sangat terganggu.
Disiplin sosial sangat lemah, padahal ini merupakan kunci kearah keberhasilan pembangunan. Gunnar Myrdal dalam bukunya yang terkenal Asian Drama mengatakan banyak negara-negara Asia yang tuidak berhasil dalam pembangunan karena gagal menegakkan disiplin sosial masyarakatnya.
Hubungan kota dan penduduknya adalah hubungan ibu dengan anak. Jika “anak” tidak disiplin, maka apa pun cara dan bentuk pelayanan emak bumi menjadi tidak bermanfaat.
Prose transformasi nilai-nilai budaya yang menunjuang perduli lingkungan kiranya harus melalui media pendidikan baik di sekolah mau pun luar sekolah.
Budaya Megapolitan Jakarta
Pengertian Jakarta sebagai kota budaya tidak boleh dipersempit artinya sebagai kota dengan fasilitas kebudyaan dan kesenian. Kita berpengharapan Jakarta sebagai sebuah kota budaya dimana penduduknya menjunjung nilai-nilai agama, moral, dan etika.
Fasilitas kebudayaan sudah banyak dibangun, dan dipugar, pemerintah propinsi DKI Jakarta seperti Taman Ismail Marzuki, Gedung Kesenian Jakarta, Gedung Wayang Orang di Jl. Senen Raya, Gedung Miss Cicih. Begitu pula fasilitas olahraga. Tetapi sebuah kota tidak dengan sendirinya dapat disebut kota budaya karena adanya fasilitas tersebut. Kota budaya harus juga mengacu pada perilaku penduduk yang berbudaya dalam arti menjunjung tinggi nilai-nilai agama, moral, dan etika.
Angka-angka kriminalitas yang kian meningkat menjadi indikasi lemahnya komitmen terhadap nilai-nilai agama, moral, dan etika. Kejahatan dengan kekerasan masih terjadi setiap hari yang mengambil korban jiwa. Penyalahgunaan obat-obat terlarang masih berlangsung. Perjudian gelap terjadi di sejumlah tempat. Praktek-praktek prostitusi, pelecehan sex terhadap anak-anak di bawah umur, perilaku sex menyimpang menjadi berita yang dihidangkan setiap jam oleh pemancar televisi.
Masyarakat yang sadar agama, moral, dan etika bereaksi dengan menyiksa bahkan membakar hidup-hidup pelaku kejahatan, yang sesungguhnya masih dapat dipersoalkan apakah reaksi semacam ini dari segi agama, moral, dan etika dapat dibenarkan? Kecuali keluarga pelaku yang ditewaskan, boleh dikatakan mayoritas masyarakat terkesan dapat memahami bentuk reaksi semacam itu. Maka hukum bakar hidup-hidup terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap tangan seolah-olah dianggap sebagai “hukum materiil”. Padahal persoalannya tentu tidak demikian. Kita menyadari betapa pentingnya menegakkan hukum.
Untuk pencegahan pekat (penyakit masyarakat) perlu kerjasama yang serasi antara lembaga pendidikan, majelis agama, aparat penegak hukum dan kepolisian, serta masyarakat sendiri. Betapa pun benarnya dari segi motivasi, tetapi dari segi hukum main hakim sendiri sulit untuk dibenarkan.
Membangun Jakarta sebagai kota budaya berarti menegakkan hukum secara tegas dan konsekuen. Jakarta bagian yang tak terpisahkan dari nation state Indonesia. Jakarta harus menjadi contoh penegakkan hukum. Karena itu harus ditumbuhkan kesadaran bahwa Indonesia sebagai nation state itu berarti bahwa kita semua hidup dalam aturan. Aturan harus ditaati oleh seluruh warga tanpa kecuali. Tidak boleh ada sekelompok warga, atas nama apa pun, yang hidup di luar aturan yang telah ditetapkan dan diberlakukan di persada Indonesia. Dalam konteks ini Jakarta juga harus menjadi contoh sebagai kota yang bersih dalam arti tidak terjadi praktek korupsi yang merugikan Negara dan rakyat.
Jakarta adalah kota yang dihuni oleh penduduk dari pelbagai latar belakang etnis dan agama. Jakarta sejatinya sebuah kota majemuk sejak zaman dahulu kala.
Hendaknya dapat dikembangkan kerukunan hidup antar warga dengan saling menghormati kepercayaan dan keyakinan masing-masing. Dan menghormati keberadaan rumah-rumah peribadatan.
Itulah dalam garis besarnya pengertian kota budaya dalam arti yang nyata. Dalam pengertian phisikal Jakarta sebagai kota budaya adalah Jakarta yang tertata indah dan dapat mengemban multi fungsi sebagai Jakarta Megapolitan. Pembangunan daerah pesisir harus lebih banyak mendapat perhatian. Karena pesisir secara tradisional adalah landmark. Para pelayar mengidentifikasi kota yang didekatinya dari arah laut adalah dengan mengenali pesisirnya.
Menurut pakar linguistik Prof. Bern Nathofer dari Frankfurt University kelompok penduduk yang dikenal sebagai orang Betawi telah mendiami Jakarta paling sedikit sejak 11 abad yang lampau. Diperkirakan pada abad X terjadi migrasi dari Kalimantan (Barat) melalui Bangka, Prabumulih, Lahat, dan Palembang lalu menuju Jakarta. Route ini ditempuh karena menghindari laut Jawa sebelah timur yang dikontrol kerajaan Kediri. Kesimpulan ini diambil Nathofer karena terdapat kesamaan dalam 3000 kosa kata yang dipergunakan di daerah-daerah tersebut yang memperlihatkan adanya kekerabatan purba.
Seperti kata kolumnis Mahbub Djunaidi, orang Betawi adalah orang Melayu. Tentu saja sebagai orang Melayu pertama kali mereka mendiami daerah pesisir Jakarta. Keadaan phisik hunian di daerah pesisir memang memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh seperti daerah Kamal Muara dan Marunda.
Realisasi Jakarta Megapolitan tentu belum berwujud dalam waktu dekat, tapi dapat diperkirakan konsep ini akan terwujud pada suatu saat kelak ketika proses perubahan nilai-nilai kota Jakarta semakin pluralistic, masyarakat semakin terbuka, dan ini membawa konsekuensi-konsekuensi tertentu.
Dalam konteks inilah dirasa penting untuk merevitalisasi nilai-nilai budaya Betawi agar pertumbuhan Jakarta Megapolitan tidak menjadi ancaman bagi moral masyarakat.
Kita perlu Jakatrta yang secara phisik makin moderen dan berkembang luas, tetapi kita juga harus perduli dengan moralitas dan kehidupan agama masyarakat agar kemajuan material dapat berjalan serasi dengan kehidupan spiritual dan keagamaan masyarakat .
Saya sangat mendukung program pemerintah apabila ibu kota dipindahkan,maksdunya antara pemerintah dengan pusat perdagangan dipisahkan tempatnya , agar semuanya menjadi lancar baik pemerintahan maupun perdagangannya???
Tim Teknologi Informasi H.Fauzi Bowo
© 2006-2010. Bangfauzi.com-Fauzibowo.com. All Rights Reserved
© 2006-2010. Bangfauzi.com-Fauzibowo.com. All Rights Reserved
Subscribe to:
Posts (Atom)
